Rabu, 27 November 2013


Oleh: Ustadz Fariq Gasim Anuz
Ambisi terhadap kehormatan di dunia merupakan batu sandungan bagi setiap muslim dalam menggapai cita-citanya untuk mendapatkan ridha dan cinta Allah. Ketika ia lebih mengutamakan mencari popularitas, pengaruh, jabatan dan kedudukan dari ridha-Nya, ia akan berjalan menyimpang dari jalan Allah.
Diantara ciri orang yang berambisi untuk memperoleh kehormatan dari manusia:
1.      Gila hormat dan pujian serta anti terhadap kritikan
2.      Mudah berfatwa meskipun tanpa ilmu
3.      Suka menjilat dan berbuat nifak
4.      Suka memamerkan amal dan membanggakan keberhasilannya
5.      Mudah berbohong, menggunjing, memfitnah orang lain dan berbuat dzalim
6.      Menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan
7.      Sombong dan dengki
8.      Mengutamakan dunia dari akhirat

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya: "Kalian akan berambisi atas kekuasaan dan akan menjadi penyesalan pada hari kiamat..." (Bukhari)

"Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk mendebat orang yang bodoh atau menandingi para ulama atau untuk mencari perhatian manusia, maka Allah akan memasukkannya kedalam api neraka".  ( Shahih Riwayat Tirmidzi)

Penyebab dari ambisi terhadap kehormatan adalah mengikuti hawa nafsu yang akan melahirkan cinta dunia. Solusinya adalah takwa, Allah berfirman yang artinya,

"Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya)".(An-Nazi’aat: 37 – 41)

"Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa" ( Al-Qashash:83)

Imam Ibnu Rajab rahimahullah (Wafat tahun 795 H) berkata,
"Barangsiapa sibuk membina dirinya untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah dengan jalan mengenal Allah, takut , cinta kepadaNya, selalu merasa dalam pengawasanNya, tawakal, ridha dengan takdirNya, merasa tentram dan rindu kepadaNya, dia akan sampai kepadaNya. Dia tidak peduli dengan penilaian manusia. Meskipun demikian, Allah akan memberikan kedudukan yang tinggi di mata manusia dan mereka hormat kepadanya padahal dia sendiri tidak menginginkan hal tersebut, bahkan lari menjauhinya dan khawatir kalau kehormatan dunia ini bisa memutuskan jalannya menuju ridha Allah.

Allah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Mahapemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka kasih sayang". (Maryam : 96)

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya: "Sesungguhnya jika Allah mencintai seorang hamba, Dia berfirman: “Wahai jibril Aku mencintai si Fulan, maka cintailah dia!” lalu Jibrilpun mencintainya. Lalu jibril berseru kepada penduduk langit: Sesungguhnya Allah mencintai si Fulan, maka cintailah dia!”, maka penduduk langitpun mencintainya. Kemudian dia di karuniai dengan diterimanya di muka bumi". ( Bukhari dan Muslim)

Kesimpulannya mencari kehormatan di akhirat akan mendapatkan kehormatan akhirat plus kehormatan di dunia, meskipun ia tidak menginginkan dan tidak mencarinya. Sedangkan mencari kehormatan dunia tidak akan bertemu dan tidak akan mungkin berkumpul dengan kehormatan akhirat. Orang yang bahagia adalah orang yang lebih mengutamakan akhirat yang kekal dibandingkan dunia yang fana".

Anak yang berbakti, memberi kepada orang tuanya sebelum orang tuanya meminta kepadanya...., terlebih lagi jika sang ana memiliki kelebihan harta..., hendaknya ia berusaha menjaga kehormatan dan harga diri orang tuanya... 
Karena…
(1) Sebagian orang tua malu untuk meminta kepada anaknya..., sementara sang anak tidak pernah malu meminta kepada orang tua, terutama tatkala masih dibawah tanggungan orang tua.
(2) Sebagian orang tua bahkan tetap berusaha memberi kepada anak-anaknya bukan meminta..., ini menunjukan bahwa jika orang tua meminta berarti ia telah berada dalam kondisi sangat membutuhkan...
(3) Meskipun yang lebih utama adalah sang anak berusaha mengenal dan mencari-cari kebutuhan orang tuanya lalu memberinya sebelum orang tua meminta, akan tetapi tidak ada salahnya juga untuk bertanya kepada ayah dan ibunya, apa yang mereka berdua butuhkan ?
(4) Sebagian orang tua tidak ingin tinggal santai dirumah anaknya, karena ia merasa masih kuat dan bisa bekerja serta merasa belum jompo. Akan tetapi sang anak jangan lupa terus untuk menawarkan agar orang tuanya bisa hidup bersamanya...tentunya dengan tawaran yang menyenangkan hati tanpa ada terkesan perendahan sedikitpun...
Janganlah pernah pelit kepada orang tuamu yang pernah mengorbankan harta, waktu, bersusah payah untuk merawatmu…. Jika engkau dengan mudahnya berkorban demi anak-anakmu, itulah dahulu gambaran orang tuamu terhadapmu tatkala engkau masih dalam perawatannya.

Allah berfirman :
إِنَّ الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ 
Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya,(QS Al-'Adiyaat : 6)

Al-Hasan Al-Bashri berkata :
هُوُ الْكَفُوْرُ الَّذِي يَعُدُّ الْمَصَائِبَ، وَيَنْسَى نِعَمَ رَبِّهِ
"Dia adalah orang sangat ingkar, yang menghitung-hitung musibah dan melupakan kenikmatan-kenikmatan dari Robnya" (Tafsir At-Thobari 24/566)

Karenanya ….
Pertama : Jika engkau terkena musibah, menghadapi kesulitan, maka katakanlah…"Sungguh nikmat Robku yang dianugrahkan kepadaku sangatlah banyak…, tidak ada bandingannya dengan kesulitan dan musibah yang kurasakan saat ini…


Kedua : Jika engkau terkena musibah janganlah engkau melupakan kenikmatan-kenikmatan yang sekian lama telah engkau rasakan dengan beraneka ragamnya….lalu yang meliputi benakmu hanyalah musibah yang sedang melandamu saja…, sungguh ini merupakan ketidakadilan…

Nikmat Allah yang tidak bisa engkau menghitung-hitungnya karena terlalu banyak dan bervariasi, lantas bagaimana bisa engkau lupakan semuanya hanya karena datangnya musibah yang hanya sesekali menimpamu??


Ketiga : Bagaimana engkau melupakan anugerah dari Allah lantas engkau hanya mengingat-ngingat musibah yang menimpamu, padahal bisa jadi musibah yang menimpamu itu ternyata juga merupakan bentuk kenikmatan dan karunia yang Allah anugerahkan kepadamu yang ber-casing "musibah"?? Jika engkau menghadapi musibah dengan kesabaran dan keikhlasan maka…
-        Bukankah musibah menghilangkan dosa-dosa?
-        Bukankah musibah mengangkat derajat??
-        Bukankah musibah terkadang mendatangkan kebaikan yang nyata meskipun terkadang datangnya tidak langsung?


Keempat : Bagaimanapun kita bersyukur maka kita tidak akan mampu bisa bersyukur dengan semestinya. Karena…

-        Jika anugerah dan kenikmatan serta karunia dari Allah tidak mampu bagi kita untuk menghitung-hitungnya, lantas bagaimana bisa kita mensyukuri seluruh anugerah Allah??

-        Anugerah Allah yang kita ketahuipun tidak bisa kita syukuri dengan semestinya. Sebagai contoh, mata yang kita gunakan untuk melihat jika kita harus beli dan membayar dari penjual mata maka berapa yang harus kita bayarkan kepadanya??, demikian juga ginjal??.


Kelima : Jangan sampai engkau baru ingat dengan anugerah dari Allah tatkala anugerah tersebut diambil oleh Allah.

-        Sungguh betapa banyak orang baru sadar akan berharganya dan mahalnya nikmat kesehatan tatkala ia sakit.
-        Betapa banyak orang yang merindukan hangatnya persuadaraan dan persahabatan dan baru sadar akan nikmatnya perdamaian dan persaudaraan….tatkala telah terjadi pertikaian dan permusuhan…!!!
-        Betapa banyak orang yang baru sadar bahwa waktu sangat berharga dan bernilai …tatkala ia dikejar oleh pekerjaan sementara waktunya kurang…


Terakhir…janganlah engkau baru sadar bahwasanya kehidupan adalah nikmat yang sangat berharga untuk kita isi dengan ibadah sebanyak-banyaknya !!!. Jika mungkin kita bertanya kepada para mayat orang sholeh, apa yang ia dambakan jika ia dikembalikan lagi hidup di dunia?, maka mungkin ia akan berkata, "Berikanlah aku waktu sejenak saja, agar aku bisa sujud lagi kepada Allah…agar aku bisa memuji Allah lagi…, agar aku bisa bertasbih lagi kepada Allah.., dst".

Karena orang sholeh ini tahu banwasanya satu dzikir saja dengan mungacapkan pujian "Alhamdulillah…", ternyata lebih baik dari seluruh dunia dan seisinya !!!, kenimkmatan di surga yang ia peroleh karena satu tasbih dan satu tahmid ternyata tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan dunia seluruhnya….

Pujilah Allah…bersyukurlah kepadaNya…sebelum habis waktunya…

Dari Abu Qotaadah radhiallahu 'anhu :

...فَقَامَ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ، تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَيْفَ قُلْتَ؟» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ، إِلَّا الدَّيْنَ، فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ»

"…Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan tertebuskan?". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Iya, jika engkau meninggal berjihad di jalan Allah dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur".
Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Bagaimana yang kau katakan?". Lelaki itu berkata, "Bagaimana, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa tertebuskan?". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Iya, dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur, Kecuali Hutang, sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku" (HR Muslim no 1885)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda

الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللهِ يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ، إِلَّا الدَّيْنَ

"Terbunuh di jalan Allah menghapuskan seluruhnya kecuali hutang" (HR Muslim no 1886)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا الدَّيْنَ فَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى جَمِيعِ حُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ وَأَنَّ الْجِهَادَ وَالشَّهَادَةَ وَغَيْرَهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ لَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ الْآدَمِيِّينَ وَإِنَّمَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ اللَّهُ تَعَالَى

"Adapun sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (Kecuali Hutang) maka sebagai peringatan atas seluruh hak-hak orang lain, dan bahwasanya jihad dan mati syahid serta amalan kebajikan yang lain tidaklah menebus hak-hak orang lain, hanyalah menebus hak-hak Allah ta'aala" (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 13/29)

Jika amalan yang sangat hebat seperti jihad ternyata tidak bisa menggugurkan dosa tidak membayar hutang, maka bagaimana lagi dengan amalan-amalan yang rendah dibawah jihad??

Dari Salamah bin al-Akwa' radhiallahu 'anh

أن النبي صلى الله عليه وسلم أتي بجنازة ليصلي عليها فقال هل عليه من دين قالوا لا فصلى عليه ثم أتي بجنازة أخرى فقال هل عليه من دين قالوا نعم قال صلوا على صاحبكم قال أبو قتادة علي دينه يا رسول الله فصلى عليه

"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata, "Apakah dia memiliki hutang?". Mereka mengatakan, "Tidak". Maka Nabipun menyolatkannya. Lalu didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu 'alahi wa sallam berkata, "Apakah ia memiliki hutang?", mereka mengatakan, "Iya", Nabi berkata, "Sholatkanlah saudara kalian". Abu Qotadah berkata, "Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah". Maka Nabipun menyolatkannya" (HR Al-Bukhari no 2295)

Dalam riwayat yang lain :

فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيَ أَبَا قَتَادَةَ يَقُولُ مَا صَنَعَتِ الدِّينَارَانِ حَتَّى كَانَ آخِرَ ذَلِكَ أَنْ قَالَ قَدْ قَضَيْتُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْآنَ حِينَ بَرَّدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَهُ

"Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setiap bertemu dengan Abu Qitaadah Nabi berkata kepadanya, "Bagaimana dengan dua dinar(yaitu yang menjadi tanggungan Abu Qotadah atas mayat)?". Hingga akhirnya Abu Qotaadah berkata, "Aku telah membayarnya wahai Rasulullah!". Nabi berkata, "Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya" (HR Al-Hakim, dan dishahihkan oleh beliau serta disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ إِشْعَارٌ بِصُعُوبَةِ أَمْرِ الدَّيْنِ وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي تَحَمُّلُهُ إِلَّا مِنْ ضَرُورَةٍ

"Dan dalam hadits peringatan akan beratnya permasalan hutang, dan bahwasanya tidak sepantasnya seseorang berhutang kecuali dalam kondisi darurat" (Fathul Baari 4/468)


Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa jangan pernah meremehkan amanah dan hutang. Berikut beberapa perkara yang mungkin perlu diperhatikan :


Pertama : Jangan pernah "pekewuh" (merasa tidak enak) kepada orang yang hendak meminjam uang dari kita, untuk mencatat hutang tersebut. Karena mencatat hutang adalah sunnah yg ditinggalkan. Padahal ayat yang terpanjang dalam al-Qur'an adalah tentang pencatatan hutang, Allah berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu" (QS Al-Baqoroh : 282)


Kedua : Dengan mencatat hutang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan.

- Dengan mencatat piutang, apabila kita meninggal, piutang tersebut akan dimanfaatkan oleh ahli waris kita, sehingga dimasukkan dalam harta warisan

- Dengan mencatat hutang, apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi hutang kita dari harta peninggalan kita, atau ada kerabat, atau sahabat, atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita. Tentunya hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhirat


Ketiga : Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudorotan bagi kita dan juga baginya, diantaranya :

- Kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut, padahal kita sendiri malu untuk menagih hutang tersebut.

- Jika kita membiarkan dia berhutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan memberi kemudorotan kepadanya di akhirat kelak


Keempat : Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita. Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !!


Kelima : Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit. Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yg sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat.


Keenam : Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : "Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya"



Ketujuh : Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda. Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar.


Kedelapan : Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah.

نَامَتْ عُيُوْنُكَ وَالْمَظْلُوْمُ مُنْتَبِهُ يَدْعُو عَلَيْكَ وَعَيْنُ اللهِ لَمْ تَنَم

"Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga…
Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur"


Kesembilan : Berhutang kepada orang lain –jika memang mendesak- bukanlah perkara yang tercela. Bukankah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam kondisi memiliki hutang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau??

Dari Aisyah radhiallahu 'anhaa

أن النبي صلى الله عليه وسلم اشترى من يهودي طعاما إلى أجل معلوم وارتهن منه درعا من حديد

"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi" (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603)

Akan tetapi perhatikanlah…, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali dalam kondisi terdesak…untuk membeli makanan !!!., bukan untuk membeli perkara-perkara yang tidak mendesak !!.

Lalu lihatlah…Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali karena memang beliau sudah tidak punya sesuatupun yang bisa digunakan untuk membeli makanan, hingga akhirnya yang digadaikan adalah baju perang beliau??.


Kesepuluh : Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengmbalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata ;

من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله

"Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya. Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya" (HR Al-Bukhari no 2387)


Kesebelas : Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat buruk


Kedua belas : Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah.

Al-Qurthubi rahimahullah berkata:

لكن هذا كله إذا امتنع من أداء الحقوق مع تمكنه منه، وأما إذا لم يجد للخروج من ذلك سبيلاً فالمرجو من كرم الله تعالى إذا صدق في قصده وصحت توبته أن يرضي عنه خصومه

"Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang-pen) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang-pen) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya" (Dalil Al-Faalihin 2/540)

Senin, 11 November 2013

Ilmu kalam (ilmu filsafat) adalah ilmu yang sangat dibenci oleh para ulama, bahkan sebagian ulama menulis buku khusus tentang pencelaan terhadap ilmu ini. Seperti kitab ذَمُّ الْكَلاَمِ وَأَهْلِهِ (Pencelaan terhadap ilmu kalaam dan pemiliknya) karya Syaikhul Islam Abu Isma'il Al-Harowi rahimahullah (wafat 481 H).

Adz-Dzahabi rahimahullah berkata
قل من أمعن النظر في علم الكلام إلا وأداه اجتهاده إلى القول بما يخالف محض السنة، ولهذا ذم علماء السلف النظر في علم الاوائل، فإن علم الكلام مولد من علم الحكماء الدهرية، فمن رام الجمع بين علم الانبياء عليهم السلام وبين علم الفلاسفة بذكائه لابد وأن يخالف هؤلاء وهؤلاء
"Hampir tidak ada orang-orang yang memperdalam ilmu filsafat kecuali ijtihadnya akan mengantarkannya kepada pendapat yang menyelisihi kemurnian sunnah. Karenanya para ulama salaf mencela mempelajari ilmu orang-orang kuno (seperti orang-orang Yunani-pen) karena ilmu filsafat lahir dari para filosof  yang berpemikiran dahriyah (atheis). Barang siapa yang dengan kecerdasannya berkeinginan untuk mengkompromikan antara ilmu para Nabi dengan ilmu para filosof, maka pasti ia akan menyelishi para Nabi dan juga menyelisihi para filosof" (Mizaanul I'tidaal 3/144)
Ibnu Abdil Barr berkata :
أجمع أهل الفقه والآثار من جميع الأمصار أن أهل الكلام أهل بدع وزيغ، ولا يعدون عند الجميع في جميع الأمصار في طبقات العلماء، وإنما العلماء أهل الأثر والتفقه فيه
"Telah ijmak para ahli fikih dan hadits dari seluruh negeri bahwasanya ahlul kalam adalah ahlu bid'ah dan ahlu kesesatan, dan mereka seluruhnya tidak dianggap dalam jejeran para ulama. Para ulama hanyalah para ahli hadits dan fikih" (Jaami' Bayaan al-'Ilmi wa Fadlihi 2/195)

Ilmu filsafat diambil dari para tokoh Yunani seperti Aristoteles dan yang lainnya, yang notabene mereka adalah orang-orang yang tidak beragama. Mereka tidak dibimbing oleh wahyu. Jika pembicaraan para tokoh Yunani tersebut berkaitan dengan fisika dan kimia (materi yang ditangkap oleh panca indra) maka permasalahannya mudah. Akan tetapi yang menjadi permasalahan besar tatkala mereka membicarakan tentang ilmu ghoib apalagi yang berkaitan dengan Tuhan !!!. Tentunya merupakan kesalahan yang sangat fatal adalah menganalogikan sesuatu yang ghaib dengan sesuatu yang nyata dilihat !!!.

Orang-orang yang berbicara tentang agama dengan berlandaskan ilmu kalam (filsafat) telah terjerumus dalam dua kesalahan besar :

Pertama : Menjadikan akal lebih didahulukan dari pada nash-nash wahyu
Kedua : Menjadikan akalnya para tokoh Yunani sebagai barometer kebenaran !!!

Kerasnya celaan para ulama terhadap ilmu kalam tidak lain karena akibat yang sangat buruk dari mempelajari ilmu tersebut. Sebagaimana yang kita lihat sekarang ini yang dialami oleh para pengikut paham liberal, yang mereka sangat merendahkan al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata :
لاَ يُفْلِحُ صَاحِبُ كَلاَمٍ أَبَدًا عُلَمَاءُ الْكَلاَمِ زَنَادِقَةُ
"Pemilik ilmu filsafat tidak akan beruntung selamanya. Para ulama filsafat adalah para zindiq" (Talbiis Ibliis 1/75).

Sungguh benar perkataan Al-Imam Ahmad ini, semakin seseorang memperdalam ilmu filsafat dan mengamalkannya maka akan semakin zindiq. Bukti nyata para pakar filsafat dari kaum liberal !!!


Sikap Keras Al-Imam Asy-Syafi'i Terhadap Ilmu Filsafat

Al-Imam Al-Baihaqi dalam Manaqibnya membawakan sebuah bab :
باب : ما جاء عن الشافعي رحمه الله في مجانبة أهل الأهواء وبغضه إياهم وذمه كلامهم وإزرائه بهم ودقه عليهم ومناظرته إياهم
"Bab tentang hal-hal yang diriwayatkan dari Asy-Syafi'i rahimahullah tentang sikap beliau dalam menjauhi ahlul ahwaa' dan kebencian beliau kepada mereka, celaan beliau terhadap perkataan mereka, perendahan/penghinaan beliau kepada mereka, kerasnya beliau terhadap mereka, dan perdebatan beliau dengan mereka" (Manaaqib Asy-Syaafi'i li Al-Baihaqi 1/452)

Lalu Al-Imam Al-Baihaqi membawakan banyak riwayat yang menunjukan sikap keras Al-Asy-Syafi'i terhadap bid'ah dan pelakunya, diantaranya :

Ar-Robii' berkata, "Aku melihat Asy-Syafi'i turun dari tangga sementara sebagian orang di majelis sedang berbicara tentang sedikit ilmu filsafat, maka Asy-Syafi'i pun berteriak seraya berkata : "Hendaknya mereka berdekatan dengan kita dengan kebaikan atau hendaknya mereka pergi meninggalkan kita" (Manaaqib Asy-Syaafi'i 1/459)

"Hukumanku bagi para ahli filsafat agar mereka dipukul dengan pelepah kurma lalu di diangkut di atas unta lalu di arak (dikelilingkan) di kampung-kampung dan kabilah-kabilah, lalu diserukan atas mereka : "Inilah balasan orang yang meninggalkan al-Qur'an dan Hadits lalu menuju ilmu filsafat" (Manaaqib Asy-Syaafi'i 1/462)

Al-Imam Asy-Syaafi'i juga berkata :

"Tidak ada sesuatu yang lebih aku benci daripada ilmu filsafat dan ahli filsafat" (Taariikh Al-Islaam li Adz-Dzahabi 14/332)

          Yang sangat menyedihkan adalah mulai banyak pemuda yang mengaku bermadzhab Syafi'i yang tertarik dengan ilmu filsafat, sehingga akhirnya terjebaklah mereka dalam pemahaman liberal !!!

Sikap keras para ulama terhadap ilmu filsafat memang sangat beralasan, mengingat ilmu filsafat inilah yang menimbulkan banyak malapetaka dan bid'ah dalam aqidah.

Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah digelari dengan "نَاصِرُ السُّنَّة" (Penolong sunnah/hadits) tatkala beliau di Baghdad karena saat itu di Baghdad berkembang madzhab Jahmiyah dan Mu'tazilah. Yang tentunya mereka telah menolak hadits-hadits Nabi atau mentakwil hadits-hadits tersebut dengan akal mereka yang telah teracuni dengan ilmu filsafat.

Diantara tokoh Mu'tazilah di Baghdad tatkala itu adalah Bisyr Al-Mirrisy. Abu Bakar Al-Junaid berkata, "Bisyr Al-Mirrisy berhaji lalu kembali (ke Baghdad), lalu ia berkata kepada para sahabatnya :
رَأَيْتُ شَابًّا مِنْ قُرَيْشٍ بِمَكَّةَ مَا أَخَافُ عَلَى مَذْهَبِنَا إِلاَّ مِنْهُ
"Aku melihat seorang pemuda dari Quraisy di Mekah, aku tidak mengkhawatirkan madzhab kita kecuali dari pemuda tersebut"
Maksudnya adalah Al-Imam Asy-Syafi'i" (Taariikh Baghdaad 2/65)


ALQUR'AN KALAMULLAH BUKAN MAKHLUK
(ASYA'IROH=MU'TAZILAH=LIBERAL)

Diantara bid'ah-bid'ah yang muncul akibat mempelajari ilmu filasafat adalah bid'ah yang merupakan kekufuran, yaitu meyakini bahwa Al-Qur'an adalah makhluk.

Al-Imam Asy-Syafi'i sangat keras mengingkari hal ini, bahkan barang siapa yang berkeyakinan demikian dan telah ditegakan hujjah atasnya namun dia masih tetap bersikeras mempertahakan aqidah kufur ini, maka orang tersebut dipandang kafir oleh Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah.
Ibnul Jaaruud berkata :

"Hafs Al-Fard masuk menemui Asy-Syafi'i, lalu iapun berbicara (berdebat) dengan Asy-Syafi'i. Lalu Asy-Syafi'i keluar menemui kami dan berkata, "Seorang hamba bertemu dengan Allah sambil membawa dosa-dosa sebesar pegunungah Tihaamah lebih baik baginya daripada ia bertemu dengan Allah dengan meyakini satu hurufpun yang diyakini oleh lelaki ini (Hafs Al-Fard) dan para sahabatnya".

Hafs Al-Fard berpendapat bahwa Al-Qur'an adalah makhluk" (Manaaqib Asy-Syafi'i 1/454)

Dalam riwayat yang lain dari Yunus bin Abdil A'la, bahwasanya Asy-Syafi'i rahimahullah berkata :

"Aku telah mendapati dari perkataan para ahli filasafat perkara yang demi Allah tidak pernah aku duga sebelumnya. Seseorang melakukan seluruh perkara yang dilarang oleh Allah -selain kesyirikan kepada Allah- lebih baik baginya daripada ia diberi musibah oleh Allah dengan ilmu filsafat" (Manaaqib Asy-Syaafi'i 453-454)

Bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan setelah Al-Imam Asy-Syafi'i lama berdebat dengan Hafs Al-Fard yang menyatakan Al-Qur'an adalah makhluk maka perdebatan tersebut berakhir dengan sikap Asy-Syafi'i yang mengkafirkan Hafs Al-Fard (lihat Manaaqib Asy-Syafi'i 1/454 - 456)
Demikian juga Al-Baihaqi meriwayatkan dalam kitabnya Al-Asmaa' wa Ash-Shifaat :

Ar-Robii' berkata : "Tatkala Al-Imam Asy-Syafi'i radhiallahu 'anhu berbicara (berdebat) dengan Hafsh Al-Fard maka Hafsh berkata, "Al-Qur'an makhluq", maka Asy-Syafi'i berkata kepadanya, "Engkau telah kafir kepada Allah yang Maha Agung" (Al-Asmaa' wa Ash-Shifaat tahqiq Al-Kautasri hal 244)

Bid'ah kholqul Qur'an (al-qur'an adalah makhluk) pada dasarnya adalah bid'ah yang disohorkan dan dicetuskan oleh Mu'tazilah. Akan tetapi bid'ah ini ternyata juga diadopsi oleh kaum Asya'iroh. Karena orang-orang Asyaa'iroh meskipun mereka menyatakan bahwa Allah memiliki sifat kalaam (berbicara) akan tetapi menurut mereka bahwa Allah berbicara tanpa huruf dan tanpa suara serta tidak terbagi-bagi akan tetapi merupakan satu kesatuan. Sehingga mereka menamakan firman Allah dengan "Kalaam Nafsi". Adapun Al-Qur'an yang kita baca adalah ibarat/ungkapan/hikayat dari firman Allah, dan bukan ibarat dan bahasa Allah, karena menurut mereka Allah tidak berbicara tanpa huruf dan tanpa suara. Dengan demikian maka kaum Asya'iroh telah mengadopsi aqidah Mu'tazilah bahwa Al-Qur'an adalah Makhluk.


Pernyataan Imam-Imam Aysa'iroh bahwa Al-Qur'an Makhluk

(1) Al-Juwaini berkata :

"Ketahuilah setelah ini…bahwasanya pembicaraan bersama Mu'tazilah dan para penyelisih yang lainnya dalam permasalahan ini berkaitan dengan penafian dan penetapan. Karena sesungguhnya apa yang mereka tetapkan dan mereka anggap sebagai kalaam (sifat berbicara Allah) maka sifat tersebut secara dzatnya ada….

Sesungguhnya maka perkataan mereka (Mu'tazilah) : "Ibarat-ibarat ini (lafal-lafal Al-Qur'an-pen) adalah firman Allah" yaitu adalah makhluk Allah. Dan kami (Asyaa'iroh-pen) tidaklah mengingkari bahwasanya ibarat-ibarat tersebut adalah makhluk Allah, akan tetapi kami tidak mau menamakan Pencipta Al-Kalam berbicara dengan kalam tersebut. Maka kita telah sepakat dalam makna dan kita berselisih –setelah kesepakatan kita- dalam hal penamaan" (Al-Irsyaad Ilaa Qowaathi'il Adillah fi Ushuul Al-I'tiqood 116-117)

(2) Asy-Syahristani berkata

"Kalau seandainya musuh-musuh kami (yaitu Mu'tazilah-pen) sepakat dengan kami tentang bahwasanya al-kalaam (perkataan) yang nampak adalah makna di Dzat selain ibarat-ibarat yang diungkapkan lisan, dan bahwasanya al-kalam (perkataan) yang ada di alam ghaib tegak di Dzat Allah selain ibarat-ibarat yang kita baca dengan lisan kita dan yang kita tulis di mushaf-mushaf, maka tentunya mereka akan bersepakat dengan kita pada kesatuan makna.

Akan tetapi al-kalam adalah lafal yang musytarok (mengandung makna berbilang-pen) dan tidak datang pada satu makna saja, maka apa yang ditetapkan oleh musuh (Mu'tazilah) (yaitu Al-Qur'an-pen) sebagai sifat kalam maka Asya'iroh juga menetapkannya dan sepakat bahwasanya kalam tersebut banyak dan muhdats (baru) serta makhluk.

Dan apa yang ditetapkan oleh Asya'iroh sebagai kalam (sifat kalam nafsi-pen) maka musuh (Mu'tazilah) mengingkarinya"  (Nihaayatul Iqdaam 289)

(3) Al-Baajuri berkata

"Dan madzhab Ahlus Sunnah bahwasanya Al-Qur'an Al-Kariim –maksudnya yaitu kalam nafsi- bukanlah makhluq. Adapun al-Qur'an –yaitu lafal yang kita baca- maka adalah makhluk. Akan tetapi tidak boleh dikatakan bahwasanya al-Qur'an makhluk dan dimaksudkan adalah lafal yang kita baca kecuali dalam pengajaran. Karena bisa jadi bisa disangka bahwasanya al-Qur'an –yaitu kalam nafsi- adalah makhluk" (Syarh Jauharat At-Tauhiid 173)

(4) Al-Buuthy berkata :

"Adapun mayoritas kaum mulsimin Ahlus Sunnah wal Jamaa'ah (yaitu Asya'iroh-pen) maka mereka berkata : Kami tidak mengingkari apa yang dikatakan oleh Mu'tazilah, bahkan kamipun sependapat, dan kami menamakannya dengan kalam secara lafal. Dan kami semua sepakat bahwa kalam lafal tersebut (yaitu al-Qur'an-pen) adalah sesuatu yang baru, dan ia tidak berdiri di Dzat Allah karena ia adalah hadits (baru). Akan tetapi kami menetapkan suatu perkara dibalik ini semua, yaitu kalam adalah sifat yang berdiri di Dzat Allah yang diungkapkan dengan lafal-lafal" (Kubro Al-Yaqiniyaat Al-Kauniyah 125)


SANGGAHAN

Kaum Asya'iroh (yang banyak diantara mereka mengaku bermadzhab Syafi'iyyah) ternyata telah melanggar ajaran Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah.

Sangat jelas dari Al-Imam Asy-Syafi'i bahwa beliau berkata الْقُرْآنُ كَلاَمُ اللهِ غَيْرُ مَخْلُوْقٍ "Al-Qur'an kalamullah (firman Allah) bukan makhluq" (lihat Al-Asmaa' wa As-Shifaat li Al-Baihqi tahqiq ; Al-Kautsari hal 244).

Dan sangat dipahami bahwa yang dimaksud dengan Al-Qur'an adalah firman Allah yang tertulis di lembaran-lembaran mushaf yang kita baca. Itulah keyakinan mayoritas kaum muslimin di dunia ini. Berbeda kelakar bid'ah yang diada-adakan oleh kaum Asya'iroh yang memelintir perkataan para ulama salaf (diantaranya Imam Syafi'i) bahwa "Al-Qur'an firman Allah bukan makhluk" dipelintiri maknanya menjadi Al-Qur'an kalam nafsi, bukan al-Qur'an yang tertulis di lembaran-lembaran mushaf. Hal ini –sebagaimana telah lalu- karena kaum Asya'iroh meyakini bahwa firman Allah adalah kalam nafsi (yaitu sifat bicara yang kembali kepada dzat Allah), satu kesatuan, tidak mungkin terdengar, dan tidak mungkin tersusun dari huruf-huruf. Ini jelas merupakan pemelintiran terhadap perkataan para ulama salaf.

Perhatikan perkataan Al-Imam Asy-Syafi'i berikut ini

"Dari Ibnu Sahl Ar-Romli berkata, "Aku bertanya kepada Asy-Syafi'i tentang al-Qur'an, maka Asy-Syafi'i berkata, "Firman Allah yang Diturunkan bukan makhluk". Aku berkata, "Lantas barang siapa yang berkata al-Qur'an adalah makhluk maka bagaimana hukumnya di sisimu?". Beliau berkata kepadaku : "Kafir". Dan Asy-Syafi'i berkata, "Tidaklah aku bertemu dengan seorangpun dari guru-guruku kecuali berkata, "Barang siapa yang menyatakan bahwa Al-Qur'an makhluk maka dia telah kafir" (Al-Asmaa' wa As-Shifaat li Al-Baihaqi, tahqiq : Al-Kautsary hal 244)

Pernyataan Asy-Syafi'i tentang al-Qur'an "Firman Allah Yang Diturunkan…" ini tentu tidak bisa dipelintiri lagi oleh kaum Asya'iroh dengan kalam nafsi !!!

          Adapun dalil bahwa firman Allah dengan suara yang terdengar dan terangkai dari kata dan huruf, maka sangatlah banyak. Diantaranya :

Firman Allah
وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا (١٦٤)
"Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung" (QS An-Nisaa : 164)

وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَانِي (١٤٣)
Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: "Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau". Tuhan berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, Maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku". (QS Al-A'raf : 143)

Lihatlah sangatlah jelas bahwa Allah berbicara dengan Nabi Musa yang didengar oleh Nabi busa dan bahkan terjadi timbal balik pembicaraan antara Musa dengan Allah.

Bahkan dalam ayat yang lain menjelaskan bahwa suara Allah yang didengar oleh Musa dengan seruan.
وَإِذْ نَادَى رَبُّكَ مُوسَى أَنِ ائْتِ الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (١٠)
"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu menyeru Musa (dengan firman-Nya): "Datangilah kaum yang zalim itu" (Asy-Syu'aroo : 10)

وَأَنَا اخْتَرْتُكَ فَاسْتَمِعْ لِمَا يُوحَى (١٣)إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي (١٤)
"Dan aku telah memilih kamu, Maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu). Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku" (QS Toohaa : 13-14)

Ini menunjukkan bahwa Musa mendengar langsung firman/kalam Allah. Kalau beliau hanya mendapatkan wahyu hanya melaui ilham maka Allah tidak akan mengatakan "Dengarlah", dan tidak akan ada bedanya antara Musa dengan nabi-nabi yang lain, padahal Nabi Musa dijuluki dengan Kaliimullah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
يَقُوْلُ اللهُ يَا آدَمُ فَيَقُوْلُ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ فَيُنَادِي بِصَوْتٍ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكَ أَن تُخْرِجَ مِنْ ذُرِّيَّتِكَ بَعْثًا إِلَى النَّارِ
"Allah berkata, "Wahai Adam", maka Adam berkata, "Aku penuhi panggilanMu". Maka Allah menyeru dengan suara : "Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk mengeluarkan dari keturunanmu orang-orang yang akan masuk neraka" (HR Al-Bukhari no 7483)

Jika Allah berbicara tanpa suara maka Adam tidak akan menjawab لَبَّيْكَ "Aku penuhi panggilanMu"
Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa mayoritas riwayat dengan mengkasroh huruf dal (فينادِي), yaitu maknanya : "Allah menyeru dengan suara"

Rasulullah juga bersabda :
يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْ قَالَ الْعِبَادُ عُرَاةً غُرْلًا بُهْمًا لَيْسَ مَعَهُمْ شَيْءٌ ثُمَّ يُنَادِيهِمْ بِصَوْتٍ يَسْمَعُهُ مَنْ بَعُدَ كَمَا يَسْمَعُهُ مَنْ قَرُبَ أَنَا الْمَلِكُ
"Manusia atau para hamba dikumpulkan pada hari kiamat dalam kondisi telanjang, belum disunat dan dalam keadaan tidak membawa sesuatu apapun. Lalu Allah menyeru mereka dengan suara yang didengar oleh orang yang jauh sebagaimana didengar oleh orang yang dekat : "Akulah Penguasa…" (HR Ahmad 16042, Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrod no 970) 
Dan terlalu banyak dalil dari hadits di mana Allah akan berbicara dengan manusia di hari persidangan kelak.
Al-Imam Al-Bukhari berkata :

"Dan sesungguhnya Allah menyeru dengan suara yang didengar orang orang yang jauh sama sebagaimana didengar oleh orang yang dekat. Dan seperti ini tidak bisa untuk selain Allah. Dan ini adalah dalil bahwasanya suara Allah tidak seperti suara-suara makhluk. Karena suara Allah didengar oleh orang yang jauh sebagaimana pendengaran orang yang dekat. Jika para malaikat mendengar suara Allah maka mereka pingsan, dan jika para malaikat –diantara mereka- saling memanggil maka mereka tidak pingsan. Dan Allah telah berfirman
فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا
"Karena itu janganlah kamu Mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah" (QS Al-Baqoroh : 22)
Maka tidak ada tandingan bagi sifat Allah, dan juga tidak ada yang menyamai, dan tidak ada satu sifat Allah pun yang ada pada para makhluk" (Kholqu Af'aalil 'Ibaad 91-92).

Al-Imam Al-Bukhari mengisyaratkan kepada sebuah hadits di mana para malaikat pingsan tatkala mendengar suara Allah.
إِذَا قَضَى اللَّهُ الْأَمْرَ فِي السَّمَاءِ ضَرَبَتِ الْمَلَائِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ فَإِذَ {فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوْا} لِلَّذِي قَالَ {الْحَقَّ وَهُوَ السَّمِيعُ الكَبِير}
"Jika Allah menetapkan keputusan di langit maka para malaikat memukul-mukulkan sayapnya karena tunduk kepada firmanNya, seakan-akan rantai yang di atas batu yang licin. Sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka (para malaikat), mereka berkata "Apakah yang telah difirmankan oleh Tuhan-mu?" mereka menjawab: (perkataan) yang benar", dan Dia-lah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar" (HR Al-Bukhari no 4800)

Perkataan Al-Imam Al-Bukhari ini juga sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar. Beliau berkata :

"Adapun suara maka barang siapa yang melarang (sifat suara bagi Allah) beralasan bahwa suara adalah aliran nafas yang terhenti yang terdengar dan keluar dari kerongkongan. Maka oarng yang menetapkan sifat suara menjawab dengan dalih bahwasanya suara yang sifatnya demikian adalah suara yang dikenal dari para manusia. Sebagaimana pendengaran dan penglihatan. Dan sifat-sifat Ar-Robb berbeda dengan itu semua dan tidaklah melazimkan adanya perkara yang disebutkan yang dilarang tersebut jika disertai keyakinan tanzih (pensucian sifat Allah dari kekurangan-pen) dan tidak adanya tasybih (menyamakan dengan makhluk-pen). Dan suara bisa keluar tanpa kerongkongan.

Abdullah bin Ahmad bin Hambal dalam kitabnya "As-Sunnah" berkata, "Aku bertanya kepada ayahku tentang suatu kaum yang mereka berkata bahwasanya tatkala Allah berbicara dengan Musa, Allah berbicara dengannya tanpa suara. Maka ayahku (Imam Ahmad bin Hanbal) berkata kepadaku, "Justru Allah berbicara dengan suara. Hadits-hadits ini diriwayatkan sebagaimana datang" (Fathul Baari 13/460)


Kaum Liberal Mengadopsi Aqidah Asya'iroh

          Adapun kaum liberal dari JIL maka mereka meyakini apa yang diyakini oleh kaum Asya'iroh, bahwasanya apa yang tertera dalam al-Qur'an bukanlah firman Allah, akan tetapi ibarat/ungkapan dari firman Allah.

Dalam buku "Memahami Bahasa Agama, sebuah kajian Hermeneutika" yang dikarang oleh DR Komarudin Hidayat (Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dan diberi pengantar oleh DR Nurkholis Majid (pendiri Universitas Para Madinah), disebutkan :

"Bisa juga kita menduga kemungkinan yang lain bahwa apa yang disebut kitab suci, seperti Al-Qur'an, sesungguhnya bukan kalam Tuhan in toto verbatim. Kitab tersebut sudah merupakan "produk  bersama" yang di dalamnya terdapat gagasan Tuhan yang kemudian dipahami dan diterjemahkan oleh Muhammad ke dalam lisan Arab" (hal 163)

"Keterlibatan Muhammad dalam penafsiran Al-Qur'an berlangsung dalam dua level. Pertama, proses pengungkapannya dalam bahasa Arab; kedua, penafsiran atas Al-Qur'an yang kemudian disebut hadits" (hal 81)

"Karena gaya penuturannya yang bersifat sangat manusiawi, sangat masuk akal bahwa klaim Al-Qur'an baik lafal maupun isi adalah firman Tuhan kemudian melahirkan perdebatan filosofis. Bagaimana akal harus menerima bahwa Al-Qur'an firman Tuhan, sedangkan bahasa yang digunakan adalah bahasa Arab yang bersifat cultural dan ungkapan-ungkapannya pun sangat manusiawi?. Bukankah Tuhan bersifat nonmaterial dan absolute, sementara Al-Qur'an adalah himpunan informasi dan pesan-pesan Ilahi yang tersimpan dalam bahasa manusia yang kemudian terabadikan dalam teks?" (hal 70)

"Apakah berbagai hukum yang selama ini dianggap sakral dan merupakan perintah Tuhan benar-benar isi dan formatnya juga merupakan kehendak Tuhan? Atau apakah semua itu lebih merupakan gubahan dan terjemahan Nabi Muhammad atas wahyu dalam konteks ruang dan waktu tertentu yang sewaktu-waktu bisa diubah?" (hal 270)

          Apa yang diungkapkan oleh DR Komarudin Hidayat tersebut sangat menunjukkan kesamaan beraqidah antara kaum Liberal dan kaum Asya'iroh tentang al-Qur'an adalah "produk manusia/makhluk".

Tentunya adanya kesamaan tersebut sangatlah tidak mengherankan, karena kedua kaum tersebut (Liberal dan Asya'iroh) sama-sama mengambil kerangka aqidah mereka dari sumber yang sama, yaitu dari ahli filsafat Yunani.

Aqidah tekstual Al-Qur'an merupakan produk manusia akhirnya mengantarkan kaum Liberal kepada metode penafsiran sesat yang mereka namakan "Hermeneutika", yang intinya adalah kebebasan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an, karena toh ayat-ayat tersebut bukanlah bahasa Allah, akan tetapi bahasa Muhammad yang hendak mengungkapkan gagasan Allah.

Fenomena yang sangat menyedihkan adanya sebagian orang yang mengaku bermadzhab Syafi'iyyah berbondong-bondong untuk mengambili pasir yang ada di kuburan seseorang yang mereka anggap wali !!, bahkan sampai-sampai kuburan tersebut dikhawatirkan 'ambles' karena kehabisan pasir !!

((TEMPO Interaktif, Jombang - Ada-ada saja ulah peziarah. Seusai membaca Yasin dan tahlil di makam mendiang mantan Presiden RI ke empat, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, beberapa peziarah menyempatkan diri menjumput tanah dan bunga di atas gundukan makam. Mereka percaya, bunga dan tanah itu mengandung berkah dan tuah.
Seperti dikatakan salah satu peziarah, Fatimah, warga Seblak, Diwek, Jombang, Jawa Timur. Dia mengambil bunga dan tanah untuk dibawa pulang. Dia percaya, tanah dan bunga dari makam Gus Dur memiliki barokah. "Ini akan saya gunakan untuk mengobati sakit linu," kata dia, Jumat (1/1).
Hal sama dilakukan Muhlison. Dia mengambil tanah makam untuk pengobatan anaknya yang sampai berusia beberapa tahun ini belum bisa berjalan alias lumpuh. Dia mengambil sedikit tanah, dikantongi, lalu dibawa pulang.
Melihat ulah peziarah itu, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Kiai Haji Shalahudin Wahid langsung bersikap. Dia meminta peziarah agar bersikap wajar dan meninggalkan hal-hal yang tak rasional. "Itu tidak rasional, jadi tidak usah dilakukan," tegas dia.
Beberapa jam setelah pemakaman Gus Dur selesai, gundukan tanah makam sempat cekung. Tanah banyak dijumput warga, lalu dibawa pulang. Bahkan, taburan bunga di atasnya pun sirna. "Saya tidak heran kenapa terjadi begitu," kata Yeni Wahid, putri Gus Dur.
Dia mengaku paham dengan kondisi itu. Dia menilai, budaya pengkultusan seperti itu memang bagian kecil dari budaya warga Nahdliyin. Beberapa orang masih percaya, jika makam tokoh besar seperti Gus Dur mengandung barokah dan memiliki tuah.
Perbuatan itu tidak bisa dilarang, karena sudah membudaya. Namun demikian, dia tetap melarang upaya pengambilan tanah makam seperti yang dilakukan beberapa peziarah. Peziarah cukup mendoakan saja. "Jangan macam-macam, dan aneh-aneh seperti itu," terang dia.
MUHAMMAD TAUFIK, lihat http://www.tempo.co/read/news/2010/01/01/058216788))

          Fenomena ngalap barokah dengan mengambili pasir dari kuburan atau mengusap-nugsap benda-benda tertentu ternyata merupakan pola beragama kaum syi'ah rofidhoh, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Al-Khumaini bahwa meminta kesembuhan dari tanah bukanlah kesyirikan. :
Al-Khumaini berkata :

"Diantara pertanyaan mereka adalah, apakah meminta kesembuhan dari tanah merupakan keysirikan atau tidak?
Jawabannya telah jelas setelah memperhatikan makna syirik. Kesyirikan –sebagaimana yang kalian ketahui- adalah keyakinan bahwasanya seseorang adalah Rob (Tuhan/Pencipta) atau ia diibadahi atas dasar ia adalah Rob, atau meminta dipenuhinya hajat kepada seseorang atas dasar keyakinan bahwa ia independent dalam memberikan pengaruh…
Jika seseorang meminta kesembuhan dari tanah atau dari apapun dengan dasar ia adalah Rob atau Syarikat Allah atau Rob lain yang berlawanan dengan Allah yang independent dalam memberi pengaruh atau atas dasar keyakinan bahwasanya penghuni kuburan adalah Rob maka ini merupakan kesyirikan, bahkan kegilaan. Adapun jika karena ia meyakini bahwasanya Allah maha kuasa atas segala sesuatu dan telah menjadikan kesembuhan pada semangkuk pasir untuk memuliakan orang yang mati syahid yang telah mengorbankan kehidupannya untuk di jalan Allah, maka hal ini sama sekali tidak melazimkan adanya kesyirikan dan kekufuran" (Kasyful Asroor hal 65)

          Karenanya kita tidak heran jika melihat kaum syi'ah yang berebutan mengambil pasir yang ada di kuburan ahlul bait di Baqii' di kota Madinah.
Khumaini berdalil sesukanya…, tidak ada seorangpun yang meragukan kekuasaan Allah. Jangankan pasir…bahkan jika Allah berkehendak tentunya Allah mampu menjadikan apapun sebagai obat –bahkan kotoran-!!. Akan tetapi mana dalilnya…?, mana ayatnya…?, mana haditsnya…?, mana amal perbuatan/perkataan sahabat…?, mana perbuatan tabi'in…?, mana perbuatan/perkataan 4 imam madzhab…?, yang menunjukkan bahwa Allah telah menjadikan pasir di kuburan orang sholeh sebagai obat??

          Fenomena ngalap berkah dengan cara yang salah dan tidak disyari'atkan telah diperingatkan  oleh para ulama madzhab syafi'iyah sejak zaman dahulu. (Silahkan tela'ah kitab جُهُوْدُ الشَّافِعِيَّةِ فِي تَقْرِيْرِ تَوْحِيْدِ الْعِبَادَةِ karya DR Abdullah bin Abdil 'Aziz Al-'Anqori, hal 581-595)
Umar bin Al-Khotthob radhiallahu 'anhu tatkala mencium hajar aswad beliau berkata :
وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ
"Demi Allah, aku sungguh-sungguh mengetahui bahwasanya engkau hanyalah sekedar batu, engkau tidak bisa memberi kemudorotan dan tidak juga kemanfaatan. Dan kalau bukan karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu maka aku tidak akan menciummu" (HR Al-Bukhari no 1597 dan Muslim no 1270)
Perkataan yang agung dari Umar bin Al-Khotthob ini ternyata mendapat perhatian besar dari para ulama madzhab Syafi'iyyah, mereka menjelaskan sebab kenapa Umar melontarkan perkataannya tersebut.
Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah berkata :
فأمير المؤمنين عمر رضي الله عنه كان قد عبد الحجر فحين أهوى إلى الركن كأنه هاب ما كان عليه في الجاهلية فتبرأ من كل شيء سوى الله و أخبره بأنه حجر لا يضر و لا ينفع يريد ما كان على هيئته حجرا وإنه يقبله متابعة للسنة
"Amirul Mukminin Umar –semoga Allah meridhoinya- dahulunya menyembah batu. Maka tatkala beliau tunduk ke hajar aswad (untuk menciumnya) maka seakan-akan beliau khawatir tentang kondisinya dahulu tatkala di masa jahiliyah. Maka beliaupun berlepas diri dari segala sesuatu selain Allah dan iapun mengabarkan kepada hajar aswad bahwasanya ia hanyalah sekedar batu yang tidak bisa memberi kemudhorotan dan tidak juga kemanfaatan -maksud beliau status hajar aswad sebagai batu-. Dan Umar hanyalah mencium hajar aswad karena mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa " (Syu'abul Iman 3/451)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

"Umar hanyalah berkata, "Sesungguhnya engkau (yaitu hajar aswad) tidak bias memberi kemudhorotan dan tidak juga kemanfaatan", agar orang-orang yang baru masuk Islam tidak terpedaya, karena mereka dahulunya telah terbiasa menyembah batu-batu dengan mengagungkan batu-batu tersebut dengan harapan mendapatkan manfaat dari batu-batu tersebut, serta dahulu mereka khawatir mendapatkan kemudorotan dari batu-batu sembahan mereka jika mereka kurang besar dalam mengagungkannya. Dan hal ini baru saja berlalu, maka Umarpun khawatir jika ada sebagian mereka melihat Umar mencium dan memberi perhatian kepada hajar aswad maka akan salah sangka dengan perbuatan Umar. Maka Umarpun menjelaskan bahwa hajar aswad tidaklah memberi kemudorotan dan tidak juga kemanfaatan, dan bahwasanya ia hanyalah batu yang diciptakan sebagaimana makhluk-makhluk yang lainnya yang tidak memberi kemudorotan dan tidak juga kemanfaatan. Umar menyebarkan pernyataannya ini di musim haji agar tersebar di negeri-negeri dan agar dihafalkan pernyataannya ini oleh para jama'ah yang berasal dari negeri-negeri yang bermacam-macam. Wallahu A'lam" (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 9/17-18, lihat peryataan An-Nawawi yang serupa di Al-Majmuu' Syarh Al-Muhadzzab 8/31)

Ibnu Daqiiq Al-'Ied berkata
وقول عمر هذا الكلام في ابتداء تقبيله: ليبين أنه فعل ذلك اتباعا وليزيل بذلك الوهم الذي كان ترتب في أذهان الناس في أيام الجاهلة ويحقق عدم الانتفاع بالأحجار من حيث هي هي كما كانت الجاهلية تعتقد في الأصنام
"Pernyataan Umar di awal mencium hajar aswad, tujuannya untuk menjelaskan bahwasanya beliau melakukannya karena mengikuti sunnah Nabi, dan agar hilang persangkaan yang terpatri di benak orang-orang di masa jahiliyah, dan juga untuk menekankan bahwa batu tidak bisa memberi kemanfaatan dari sisi statusnya sebagai batu, sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang jahiliyah bahwa patung-patung memberi manfaat"  (Ihkaam Al-Ahkaam syarh Umdatil Ahkaam hal 315)

Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-'Asqolani berkata :
قال شيخنا في شرح الترمذي فيه كراهة تقبيل ما لم يرد الشرع بتقبيله
"Berkata guru kami (yaitu Al-'Irooqi) dalam kitab Syarh Sunan At-Thirmidzi : Pada perkataan Umar ini terdapat dalil akan dibencinya mencium perkara yang tidak ada syari'at/dalil untuk menciumnya" (Fathul Baari 3/463)

Kesimpulan : Tidak ada suatu bendapun di atas muka bumi ini yang disunnahkan untuk dicium melainkan hajar aswad. Keberkahan hajar aswad hanyalah diperoleh jika ditinjau dari pahala di akhirat, karena orang yang menciumnya telah mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Meskipun demikian ternyata hajar aswad pun tidak bisa memberi mudhorot dan juga tidak bisa memberi kemanfaatan di dunia berupa kesehatan tubuh atau sembuhnya penyakit.

Jika hajar aswad saja perkaranya demikian maka apalagi hanya sekedar nisan di kuburan, atau pasir di kuburan orang yang dianggap sebagai wali ??!!


Pengingkaran Al-Imam Asy-Syafi'i terhadap orang-orang yang bertabarruk dengan songkok Al-Imam Malik

          Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah adalah murid dari Al-Imam Malik rahimahullah. Dan seringkali tatkala Al-Imam Asy-Syafi'i ditanya tentang suatu permasalahan agama maka beliau menjawab dengan fatwanya Imam Malik. Beliau berkata, قَالَ الأُسْتَاذُ "Telah berkata ustadzku…"
Hingga akhirnya beliau menulis bantahan terhadap gurunya Imam Malik dikarenakan sikap sebagian orang yang berlebih-lebihan dalam mengkultuskan Imam Malik, bahkan sampai-sampai menjadikan songkok Imam Malik sumber keberkahan untuk meminta hujan.
Al-Baihaqi rahimahullah berkata :

"Aku telah membaca kitab Abu Yahya Zakariya bin Yahya As-Saaji tentang apa yang diceritakan oleh orang-orang Mesir. Bahwasanya Asy-Syafi'i hanyalah menulis kitab untuk membantah Malik dikarenakan telah sampai kepada beliau bahwasanya di Andalus songkoknya Malik dijadikan sebab untuk meminta hujan.
Dan telah dikatakan kepada mereka "Rasulullah bersabda…", maka mereka berkata, "Imam Malik berkata…". Maka Asy-Syafi'i berkata, "Sesungguhnya Malik seorang manusia terkadang salah dan keliru". Inilah yang memotivasi Al-Imam Asy-Syafi'i untuk menulis kitab bantahan tersebut. Asy-Syafi'i berkata, "Aku benci untuk menulis buku tersebut akan tetapi aku telah sholat istikhoroh pada tahun itu" (Manaaqib Asy-Syaafi'i li Al-Baihaqi 1/508-509)

Tentunya jika mencari berkah dari songkoknya Imam Malik adalah perkara yang dibolehkan dan disyari'atkan serta disukai maka Al-Imam Asy-Syafi'i tidak akan mengingkarinya dan tidak akan termotivasi untuk menulis bantahan terhadap Imam Malik gurunya. Tidaklah beliau menulis bantahan tersebut melainkan agar orang-orang tidak berlebihan dalam mengkultuskan Imam Malik, apalagi sampai mencari keberkahan dari songkoknya.


Pengingkaran para ulama Syafi'iyah atas orang-orang yang mengusap Maqom Ibrahim karena ngalap berkah

Sebagaimana para ulama madzhab Syafi'iyah memberi perhatian terhadap pernyataan Umar bin Al-Khotthob, mereka juga memberi perhatian dalam membawakan pernyataan-pernyataan sebagian salaf yang mengingkari orang-orang yang mengusap maqom Ibrahim karena mencari keberkahan.

(1) Al-Haliimi rahimahullah (wafat 403 H) berkata :

"Barang siapa yang melihat maqom Ibrahim 'alaihis salaam maka hendaknya ia sholat di situ, dan maqom tidak disentuh dan tidak pula dicium. Ibnu Az-Zubair melihat suatu kaum yang mengusap maqom Ibrahim maka beliau berkata : "Kalian tidaklah diperintahkan untuk melakukan ini, kalian hanyalah diperintahkan untuk sholat di sisi maqom Ibrahim". Mujahid berkata, "Maqom Ibrahim tidak dicium dan tidak disentuh" (Al-Minhaaj fi Syu'abil Iman 2/453)

(2) Al-Baghowi rahimahullah (wafat 516 H) berkata tatkala menafsirkan firman Allah
وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
Jadikanlah sebahagian maqom Ibrahim tempat shalat (QS Al-Baqoroh : 125)

"Berkata Qotaadah, Muqootil, dan As-Suddiy : "Mereka diperintahkan untuk sholat di sisi maqom Ibrahim dan mereka tidak diperintahkan untuk mengusap dan menciumnya" (Ma'aalim At-Tanziil/Tafsiir Al-Baghowi 1/147)

(3) Al-Hafiz Ibnu Katsir, dalam tafsirnya juga telah menyebutkan riwayat dari Qotadah tentang pengingkaran beliau terhadap orang-orang yang mengusap maqom Ibrahim. Beliau berkata :

"Qotadah berkata : "Mereka hanyalah diperintahkan untuk sholat di sisi maqom Ibrahim dan tidak diperintahkan untuk mengusapnya. Sungguh umat ini telah berlebih-lebihan dengan sesuatu yang para umat-umat terdahulu telah berlebih-lebihan. Sungguh telah menceritakan kepada kami orang yang telah melihat bekas tumit Ibrahim dan bekas jari-jarinya di maqom Ibrahim, akan tetapi umat ini terus mengusap-ngusapnya hingga menjadi pudar" (Tafsiir Al-Qura'an al-'Adzhiim 2/64)
Atsar Qotadah rahimahullah ini juga disebutkan oleh Al-Haafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 8/169


Pengingkaran para ulama Syafi'iyah terhadap orang-orang yang mencium, mengusap, dan menempelkan perut mereka ke kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam karena mencari berkah

(1) Al-Halimi rahimahullah berkata :

Telah melarang sebagian ahlul ilmi dari menempelkan perut dan juga pundak ke dinding kuburan Nabi dengan tangan. Hal ini termasuk perbuatan bid'ah. (Al-Minhaaj fi Syu'abil Iman 2/458)

(2) Al-Ghozali rahimahullah berkata
وَلَيْسَ مِنَ السُّنَّةِ أَنْ يَمَسَّ الْجِدَارَ وَلاَ أَنْ يُقَبِّلَهُ بَلِ الْوُقُوْفُ مِنْ بُعْدٍ أَقْرَبُ لِلْاِحْتِرَامِ
"Dan bukanlah sunnah menyentuh dinding (kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) dan bukan juga menciumnya, akan tetapi berdiri dari jauh lebih dekat kepada penghormatan (kepada Nabi)" (Ihyaa Uluum Ad-Diin 1/259)

Beliau juga berkata
فَإِنَّ الْمَسَّ وَالتَّقْبِيْلَ لِلْمَشَاهِدِ عَادَةُ النَّصَارَى وَالْيَهُوْدِ
"Sesungguhnya menyentuh dan mencium kuburan-kuburan merupakan kebiasaan kaum Nashrani dan kaum Yahudi" (Ihyaa 'Uluum Ad-Diin 1/271)

(3) An-Nawawi rahimahullah, beliau berkata :

"Tidak boleh thowaf di kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dibenci menempelkan perut dan punggung di dinding kuburan, hal ini telah dikatakan oleh al-Halimy dan yang selainnya. Dan dibenci mengusap kuburan dengan tangan dan dibenci mencium kuburan. Bahkan adab (*ziarah kuburan Nabi) adalah ia menjauh dari Nabi sebagaimana ia menjauh dari Nabi kalau dia bertemu dengan Nabi shallallau 'alaihi wa sallam tatkala masih hidup. Dan inilah yang benar, dan inilah perkataan para ulama, dan mereka telah sepakat akan hal ini.
Dan hendaknya jangan terpedaya oleh  banyaknya orang awam yang menyelisihi hal ini, karena teladan dan amalan itu dengan perkataan para ulama. Jangan berpaling pada perbuatan-perbuatan baru yang dilakukan oleh orang-orang awam dan kebodohan-kebodohan mereka…

Sungguh yang mulia Abu Ali  al-Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah telah berbuat baik dalam perkataannya :
"Ikutilah jalan petunjuk dan tidak masalah jika jumlah pengikutnya hanya sedikit. Berhati-hatilah akan jalan kesesatan dan jangan terpedaya oleh banyaknya orang yang binasa (*karena mengikut jalan kesesatan tersebut)." Barangsiapa yang terbetik di benaknya bahwasanya mengusap kuburan dengan tangan dan perbuatan yang semisalnya lebih berkah,  maka ini karena kebodohan dan kelalaiannya, karena keberkahan itu pada sikap mengikuti syari'at dan perkataan para ulama. Bagaimana mungkin keutamaan bisa diraih dengan menyelisihi kebenaran??" (Lihat Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzab 8/257-258, perkataan An-Nawawi ini juga terdapat dalam Hasyiah Al-'Allamah Ibni Hajr al-Haitami 'ala Syarh Al-Idhoh fi Manasik Al-Haj, cetakan Dar Al-Hadits, Beirut, Libanon hal. 501)

          Dari penjelasan para ulama madzhab syafi'i di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwasanya mereka melarang untuk mengambil keberkahan dari perkara-perkara yang tidak disyari'atkan. Oleh karenanya fenomena yang terjadi pada sebagian pengikut madzhab syafi'iyah, atau sebagian masyarakat Indonesia pada umumnya, berupa mengalap keberkahan yang bukan pada tempatnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap washiat-washiat para ulama madzhab syafi'i.

Kebanyakan orang memberi perhatian besar terhadap amalan-amalan dzohir. Kita dapati sebagian orang benar-benar berusaha untuk bisa sholat sebagaimana sholatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka seluruh gerakan-gerakan sholat Nabi yang terdapat dalam hadits-hadits yang shahih berusaha untuk diterapkannya. Sungguh ini merupakan kenikmatan dan kebahagian bagi orang yang seperti ini. Bukankah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :

صَلوُّا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلّي

"Sholatlah kalian sebagaimana aku sholat"


Demikian juga perihalnya dengan haji, kebanyakan orang benar-benar berusaha untuk bisa berhaji sebagaimana haji Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagai bentuk pengamalan dari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

لِتَأْخُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

"Hendaknya kalian mengambil manasik haji kalian dariku"


Akan tetapi…..

Ternyata banyak juga orang-orang yang memberi perhatian besar terhadap amalan-amalan yang dzohir –termasuk penulis sendiri- yang ternyata lalai dari amalan hati…

Sebagai bukti betapa banyak orang yang bisa jadi gerakan sholatnya seratus persen sama seperti gerakan sholat Nabi akan tetapi apakah mereka juga memberi perhatian besar terhadap kekhusyu'an dalam sholat mereka??

Bukankah Nabi bersabda

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرفُ؛ وَمَا كُتِبَ إِلا عُشُرُ صلاتِهِ، تُسُعُها، ثُمُنُها، سُبُعُها، سُدُسُها، خُمُسُها، رُبُعُها، ثلُثُها، نِصْفها

"Sesungguhnya seseorang selesai dari sholatnya dan tidaklah dicatat baginya dari pahala sholatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, setengahnya"
 (HR bu Dawud no 761 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Al-Munaawi rahimahullah berkata

أَنَّ ذَلِكَ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلاَفِ الأَشْخَاص بِحَسَبِ الْخُشُوْعِ وَالتَّدَبُّرِ وَنَحْوِهِ مِمَّا يَقْتَضِي الْكَمَالَ

"Perbedaan pahala sholat tersebut sesuai dengan perbedaan orang-orang yang sholat berdasarkan kekhusyu'an dan tadabbur (bacaan sholat) dan yang semisalnya dari perkara-perkara yang mendatangkan kesempurnaan sholat"
 (Faidhul Qodiir 2/422)

Bukankah khusyuk merupakan ruhnya sholat??. Bukankah Allah tidak memuji semua orang yang sholat, akan tetapi hanya memuji orang beriman yang khusyuk dalam sholatnya??

Allah berfirman :

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١)الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ (٢

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya 
(QS Al-Mukminun : 1-2)

Hal ini dengan jelas menunjukan akan pentingnya amalan hati. Oleh karananya Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata;

وَفِي الأَثَرِ أَنَّ الرَّجُلَيْنِ لَيَكُوْنُ مَقَامُهُمَا فِي الصَّفِّ وَاحِدًا وَبَيْنَ صَلاَتَيْهِمَا كَمَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

"Dalam sebuah atsar bahwasanya sungguh dua orang berada di satu saf sholat namun perbedaan antara nilai sholat keduanya sebagaimana antara timur dan barat"
 (Minhaajus Sunnah 6/137)



Sungguh merupakan perkara yang menyedihkan… banyak diantara kita yang memiliki ilmu yang tinggi, melakukan amalan-amalan dzohir yang luar biasa… akan tetapi dalam masalah amalan hati maka sangatlah lemah. Ada diantara mereka yang sangat mudah marah… sangat tidak sabar…kurang tawakkal…, yang hal ini menunjukkan lemahnya iman terhadap taqdiir. Tatkala datang perkara yang genting maka terlihat dia seperti anak kecil yang tidak sabar dan mudah marah… menunjukan lemahnya amalan hatinya. Meskipun ilmunya tinggi…, meskipun amalannya banyak.. akan tetapi ia adalah orang awam dalam masalah hati. Bahkan bisa jadi banyak orang awam yang jauh lebih baik darinya dalam amalan hati.



Renungan…


Renungkanlah hadits berikut ini sebagaimana dituturkan oleh Anas bin Malik radhiallahu 'anhu:

كُنَّا جُلُوسًا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: " يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ " فَطَلَعَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، تَنْطِفُ لِحْيَتُهُ مِنْ وُضُوئِهِ، قَدْ تَعَلَّقَ نَعْلَيْهِ فِي يَدِهِ الشِّمَالِ، فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ ذَلِكَ، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِثْلَ الْمَرَّةِ الْأُولَى . فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ مَقَالَتِهِ أَيْضًا، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ عَلَى مِثْلِ حَالِهِ الْأُولَى، فَلَمَّا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَالَ: إِنِّي لَاحَيْتُ أَبِي فَأَقْسَمْتُ أَنْ لَا أَدْخُلَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُؤْوِيَنِي إِلَيْكَ حَتَّى تَمْضِيَ فَعَلْتَ ؟ قَالَ: نَعَمْ

"Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliapun berkata : "Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga". Maka munculah seseorang dari kaum Anshoor, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka Abdullah bin 'Amr bin Al-'Aash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya : "Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu selama tiga hari?. Maka orang tersebut berkata, "Silahkan".

Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya :

وَكَانَ عَبْدُ اللهِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَاتَ مَعَهُ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثَ، فَلَمْ يَرَهُ يَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ شَيْئًا، غَيْرَ أَنَّهُ إِذَا تَعَارَّ وَتَقَلَّبَ عَلَى فِرَاشِهِ ذَكَرَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَبَّرَ، حَتَّى يَقُومَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ . قَالَ عَبْدُ اللهِ: غَيْرَ أَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا، فَلَمَّا مَضَتِ الثَّلَاثُ لَيَالٍ وَكِدْتُ أَنْ أَحْقِرَ عَمَلَهُ، قُلْتُ: يَا عَبْدَ اللهِ إِنِّي لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَ أَبِي غَضَبٌ وَلَا هَجْرٌ ثَمَّ، وَلَكِنْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَكَ ثَلَاثَ مِرَارٍ: " يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ " فَطَلَعْتَ أَنْتَ الثَّلَاثَ مِرَارٍ، فَأَرَدْتُ أَنْ آوِيَ إِلَيْكَ لِأَنْظُرَ مَا عَمَلُكَ، فَأَقْتَدِيَ بِهِ، فَلَمْ أَرَكَ تَعْمَلُ كَثِيرَ عَمَلٍ، فَمَا الَّذِي بَلَغَ بِكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ . قَالَ: فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ

"Abdullah bin 'Amr bin al-'Aaash bercerita bahwasanya iapun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan sholat malam, hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka iapun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk sholat subuh. Abdullah bertutur : "Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan. Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka akupun berkata kepadanya : Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali  : Akan muncul sekarang kepada kalian seorang penduduk surga", lantas engkaulah yang muncul, maka akupun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku contohi, namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Maka apakah yang telah menyampaikan engkau sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?". Orang itu berkata : "Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat". Abdullah bertutur : "Tatkala aku berpaling pergi maka iapun memanggilku dan berkata : Amalanku hanyalah yang engkau lihat, hanya saja aku tidak menemukan perasaan dengki (jengkel) dalam hatiku kepada seorang muslim pun dan aku tidak pernah hasad  kepada seorangpun atas kebaikan yang Allah berikan kepadanya". Abdullah berkata, "Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surge-pen), dan inilah yang tidak kami mampui" (HR Ahmad 20/124 no 12697, dengan sanad yang shahih)

Perhatikanlah hadits yang sangat agung ini, betapa tinggi nilai amalan hati di sisi Allah. Sahabat tersebut sampai dinyatakan sebagai penduduk surga oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tiga kali selama tiga hari berturut-turut. Padahal amalan hati yang ia lakukan –yaitu tidak dengki dan hasad- bukanlah amalan hati yang paling mulia, karena masih banyak amalan hati yang lebih mulia lagi seperti ikhlas, tawakkal, sabar, berhusnudzon kepada Allah, dan lain-lain. Namun demikian telah menjadikan sahabat ini menjadi penduduk surga. Padahal amalan dzohirnya sedikit, sahabat ini tidak rajin berpuasa sunnah dan tidak rajin sholat malam, akan tetapi yang menjadikannya mulia… adalah amalan hatinya.

Hadits ini juga menunjukan bahwa amalan hati jauh lebih berat daripada amalan dzohir. Semua orang bisa saja puasa, semua orang bisa saja bangun sholat malam, semua orang bisa saja sholat sesuai sunnah Nabi, semua orang bisa saja berpakaian sebagaimana yang disunnahkan oleh Nabi… akan tetapi ..:

-         Betapa banyak diantara kita yang tahu akan bahayanya riyaa namun masih saja terlena dengan kenikmatan semu riyaa', bangga tatkala dipuji hingga kepala membesar hampir sebesar gunung…

-         Betapa banyak diantara kita yang tahu akan bahaya 'ujub, akan tetapi tetap saja bangga dengan amalan dan karya sendiri…

-         Betapa banyak diantara kita sudah menghapalkan sabda Nabi "Janganlah marah…", akan tetapi hati ini susah untuk bersabar dan menerima taqdir Allah yang memilukan…

-         Betapa banyak diantara kita yang sudah mengilmui bahwasanya semua taqdir dan keputusan Allah adalah yang terbaik akan tetapi tetap saja bersuudzon kepada Allah…

-         Betapa banyak diantara kita yang sudah mengilmui dengan ilmu yang tinggi bahwasanya Allahlah yang mengatur dan memutuskan segala sesuatu, akan tetapi tetap saja tawakkalnya kurang kepada Allah..

-         Dan seterusnya..



Besar Kecilnya Nilai Amalan Dzohir Bergantung Dengan Amalan Hati


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

"Janganlah kalian mencela para sahabatku, kalau seandainya salah seorang dari kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud maka tidak akan menyamai infaq mereka (kurma atau gandum sebanyak-pen) dua genggam tangan atau segenggam tangan"
 (HR Al-Bukhari no 3673 dan Muslim no 221)

Perhatikanlah…tahukah para pembaca yang budiman bahwasanya gunung Uhud panjangnya sekitar 7 km dan lebarnya 2 sampai 3 km, dengan ketinggian sekitar 350 meter?. Tentunya kalau ada emas seukuran ini maka beratnya tibuan ton tentunya. Kalau kita memiliki emas sebesar itu..., apakah kita akan menginfakkannya??

Lantas kenapa para sahabat mendapat kemuliaan yang luar biasa ini?, mengapa ganjaran amalan mereka sangat besar di sisi Allah??

Al-Baydhoowi berkata :

مَعْنَى الْحَديْثِ  لاَ يَنَالُ أَحَدُكُمْ بِإنْفَاق مِثْلِ أُحُدٍ ذَهَبًا منَ الْفَضْلِ وَالأَجْرِ مَا يَنَالُ أَحَدُهُمْ بِإِنْفَاق مُدِّ طَعَامٍ أَوْ نَصِيْفِهِ وَسَبَبُ التَّفَاوُت مَا يُقَارِنُ الأَفْضَلَ منْ مَزِيْدِ الإِخْلاَصِ وَصِدْقِ النِّيَّةِ

"Makna hadits ini adalah salah seorang dari kalian meskipun menginfakan emas sebesar gunung Uhud maka tidak akan meraih pahala dan karunia sebagaimana yang diraih oleh salah seorang dari mereka (para sahabat) meskipun hanya menginfakan satu mud makanan atau setengah mud. Sebab perbedaan tersebut adalah karena (mereka) yang lebih utama (yaitu para sahabat) disertai dengan keikhlasan yang lebih dan niat yang benar" (sebagaimana dikutip oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 7/34)

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

فَإِنَّ الْأَعْمَالَ تَتَفَاضَلُ بِتَفَاضُلِ مَا في الْقُلُوْبِ مِنَ الإِيْمَانِ وَالْإِخْلاَصِ، وَإِنَّ الرَّجُلَيْنِ لَيَكُوْنَ مَقَامُهُمَا فِي الصَّفِّ وَاحِدًا وَبَيْنَ صَلاَتَيْهِمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاء وَالْأَرْضِ

"Sesungguhnya amalan-amalan berbeda-beda tingkatannya sesuai dengan perbedaan tingkatan keimanan dan keikhlasan yang terdapat di hati. Dan sungguh ada dua orang yang berada di satu shaf sholat akan tetapi perbedaan nilai sholat mereka berdua sejauh antara langit dan bumi"
 (Minhaajus sunnah 6/136-137)

Beliau juga berkata,

أَنَّ الْأَعْمَالَ الظَّاهِرَةَ يَعْظُمُ قَدْرُهَا وَيَصْغُرُ قَدْرُهَا بمَا في الْقُلُوْبِ، وَمَا فِي الْقُلُوْبِ يَتَفَاضَلُ لاَ يَعْرِفُ مَقَادِيْرَ مَا فِي الْقُلُوْبِ مِنَ الْإِيْمَانِ إِلاَّ اللهُ

"Sesungguhnya amalan-amalan lahiriah (dzohir) nilainya menjadi besar atau menjadi kecil sesuai dengan apa yang ada di hati, dan apa yang ada di hati bertingkat-tingkat. Tidak ada yang tahu tingkatan-tingkatan keimanan dalam hati-hati manusia kecuali Allah"
 (Minhaajus Sunnah 6/137)

Oleh karenanya Allah berfirman

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya (QS Al-Hajj : 37)

Tentunya banyak orang yang menyembelih hewan kurban, dan banyak pula yang menyembelih hewan hadyu (tatkala hajian), dan banyak pula orang yang bersedekah dengan menyembelih hewan, akan tetapi bukanlah yang sampai kepada Allah darah hewan-hewan tersebut akan tetapi yang sampai kepada Allah adalah ketakwaan yang terdapat di hati (lihat minhaajus sunnah 6/137)

Dari sini jelas bagi kita rahasia kenapa Allah menjadikan pahala sedikit infaq yang dikeluarkan oleh para sahabat lebih tinggi nilainya dari beribu-ribu ton emas yang kita sedekahkan. Sesungguhnya amalan-amalan hati para sahabat sangatlah tinggi, keimanan para sahabat sangatlah jauh dibandingkan keimanan kita. Mungkin kita bisa saja menilai amalan dzhohir seseorang, akan tetapi amalan hatinya tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Para sahabat yang luar biasa amalan dzohirnya bisa saja ada seorang tabiin yang meniru mereka akan tetapi yang menjadikan mereka tetap istimewa adalah amalan hati mereka yang sangat tinggi nilainya di sisi Allah.

Ibnu Taimiyyah berkata tentang para sahabat, "Hal ini (ditinggikannya pahala para sahabat-pen) dikarenakan keimanan yang terdapat dalam hati mereka tatkala mereka berinfaq di awal-awal Islam, dan masih sedikitnya para pemeluk agama Islam, banyaknya hal-hal yang menggoda untuk memalingkan mereka dari Islam, serta lemahnya motivasi yang mendorong untuk berinfaq. Oleh karenanya orang-orang yang datang setelah para sahabat tidak akan bisa memperoleh sebagaimana yang diperoleh para sahabat… oleh karenanya tidak akan ada seorangpun yang menyamai Abu Bakr radhiallahu 'anhu. Keimanan dan keyakinan yang ada di hatinya tidak akan bisa disamai oleh seorangpun. Abu Bakr bin 'Ayyaas berkata مَا سَبَقَهُمْ أَبُو بَكْرٍ بِكَثْرَةِ صَلاَةٍ وَلاَ صِيَامٍ وَلَكنْ بشَىْءٍ وَقَرَ في قَلْبِهِ "Tidaklah Abu Bakr mengungguli para sahabat yang lain dengan banyaknya sholat dan puasa akan tetapi karena sesuatu yang terpatri di hatinya"

Demikian pula para sahabat yang lain yang telah menemani Rasulullah dalam keadaan beriman kepada Nabi dan berjihad bersamanya maka timbul dalam hati mereka keimanan dan keyakinan yang tidak akan dicapai oleh orang-orang setelah mereka…

Sesungguhnya para ulama telah sepakat bahwasanya para sahabat secara umum (global) lebih baik dari para tabi'in secara umum. Akan tetapi apakah setiap individu dari para sahabat lebih mulia dari dari setiap individu dari generasi setelah mereka?, dan apakah Mu'aawiyah radhiallahu 'anhu lebih mulia daripada Umar bin Abdil Aziz rahimahullah??. Al-Qodhi Iyaadh dan ulama yang lain menyebutkan ada dua pendapat dalam permasalahan ini. Mayoritas ulama memilih pendapat bahwasanya setiap individu sahabat lebih mulia dari setiap individu dari generasi setelah mereka. Ini adalah pendapat Ibnul Mubarok, Ahmad bin Hnbal dan selain mereka berdua.

Diantara argumentasi mereka adalah amalan (dzohir) para tabi'in meskipun lebih banyak, sikap adilnya Umar bin Abdil Aziz lebih nampak dari pada sikap adilnya Mu'aawiyah, dan ia lebih zuhud daripada Mu'aawiyah, akan tetapi mulianya seseorang di sisi Allah adalah tergantung hakekat keimanannya yang terdapat di hatinya…mungkin bisa saja kita mengetahui amalan (dzohir) sebagian mereka lebih banyak dari pada sebagian yang lain, akan tetapi bagaimana kita bisa mengetahui bahwasanya keimanannya yang terdapat di hatinya lebih besar daripada keimanan hati yang lain..?"   (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/137-139)